Program Referral Karyawan Cabang

Syarat & Ketentuan Program Referral Karyawan Cabang

  1. Periode program berlangsung mulai dari 5 Juni – 23 Oktober 2025.
  2. Program ini berlaku bagi karyawan yang telah mengisi formulir pendaftaran peserta program yang disediakan oleh tim Bisnis, formulir pendaftaran ini untuk memastikan nomor handphone karyawan cabang adalah yang terdaftar pada aplikasi SMB sebagai kode referral.
  3. Formulir pendaftaran bisa diakses di sini.
  4. Program Referral Karyawan Cabang dinyatakan berhasil apabila Pengguna SOBATKU telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai berikut:
    • Pengguna bukan merupakan karyawan Bank Sahabat Sampoerna atau Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.
    • Pengguna SOBATKU telah membuka rekening Sampoerna Mobile Saving (SMS) melalui aplikasi Sampoerna Mobile Banking (SMB).
    • Proses pembukaan rekening dilakukan dengan menggunakan kode referral milik karyawan cabang.
    • Pengguna melakukan pengalihan FUM dengan penempatan saldo minimum Rp500.000 ke rekening SMS.
    • Sebagian dari saldo yang ditempatkan harus berasal dari saldo rekening SOBATKU.
  5. Reward akan diberikan kepada tim Cabang berupa saldo rekening SMS sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) untuk setiap 1 (satu) Pengguna SOBATKU yang memenuhi persyaratan.
  6. Reward berlaku kelipatan untuk setiap 1 (satu) Pengguna SOBATKU yang memenuhi persyaratan.
  7. Reward akan dikirimkan selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja oleh Tim Operasional setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
  8. Program tersedia untuk 700 (tujuh ratus) hadiah pertama.
  9. Program ini dapat digabungkan dengan hadiah insentif dari program Member Get Member.
  10. Pajak reward ditanggung oleh Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (KSP SMS).
  11. KSP SMS berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila:
    • Terbukti melakukan kecurangan atau melanggar ketentuan yang berlaku;
    • Tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan dalam program ini.
  12. KSP SMS berhak menghentikan/memperpanjang program serta melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui laman resmi SOBATKU.
Bonus Tambahan untuk Karyawan Cabang

Syarat & Ketentuan Bonus Tambahan untuk Cabang

  1. Periode program berlangsung mulai dari 5 Juni – 23 Oktober 2025
  2. Bonus tambahan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) akan diberikan kepada masing-masing dari 2 (dua) orang karyawan dengan jumlah akumulasi tertinggi dalam mengalihkan FUM anggota ke rekening SMS, apabila program berhasil mencapai jumlah minimum 410 NoA, atau setara dengan 70% dari total target program sebesar 545 NoA.
  3. Pengumuman bonus dengan akumulasi akuisisi anggota tertinggi akan disampaikan selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah periode program berakhir.
  4. Bonus akan dikirimkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah pengumuman.
  5. Program ini dapat digabungkan dengan hadiah insentif dari program Referral Karyawan Cabang.
  6. Bonus tidak berlaku kelipatan.
  7. Pajak bonus ditanggung oleh Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (KSP SMS).
  8. KSP SMS berhak untuk mendiskualifikasi/menggugurkan hadiah apabila:
    • Terbukti melakukan kecurangan atau melanggar ketentuan yang berlaku;
    • Tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan dalam program ini.
  9. KSP SMS berhak menghentikan/memperpanjang program serta melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui laman resmi SOBATKU.
  10. Jika target NoA sebesar 410 NoA secara nasional tidak tercapai selama periode program, maka reward tambahan tidak eligible untuk dikeluarkan.
  •  
Bagikan atau print artikel ini.